Friday

14-03-2025 Vol 19

Telkom Wajibkan Kepatuhan Mitra Bisnis terhadap Standar Anti Korupsi

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) semakin memperkuat integritas bisnisnya dengan mewajibkan seluruh mitra bisnis untuk mematuhi standar anti korupsi yang berlaku. Kebijakan ini diterapkan agar semua pihak yang terlibat dalam kerja sama dengan Telkom menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menjelaskan bahwa mitra bisnis memiliki peran penting dalam menjaga tata kelola yang bersih. “Kami ingin memastikan bahwa semua kerja sama dilakukan dengan standar etika yang tinggi dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Andri.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, Telkom menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK). Mitra bisnis juga diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebelum bekerja sama dengan Telkom.

Dengan langkah ini, Telkom berharap dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menerapkan kebijakan anti korupsi yang ketat.

RedaksiWarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *