Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan audit dan pengawasan berkala di seluruh unit bisnisnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan standar kepatuhan yang telah ditetapkan.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa audit berkala merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam mencegah potensi penyimpangan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses bisnis Telkom berada dalam kendali yang ketat guna meminimalkan risiko korupsi,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi ini, Telkom juga telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta mendorong seluruh karyawan untuk menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, Telkom memiliki mekanisme pengaduan bagi karyawan dan pemangku kepentingan untuk melaporkan potensi pelanggaran.
Dengan adanya audit dan pengawasan yang lebih ketat, Telkom berharap dapat semakin meningkatkan transparansi di lingkungan kerja serta memastikan bahwa setiap aktivitas bisnis berjalan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi.