PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui kebijakan anti korupsi yang ketat serta pelaksanaan program pencegahan korupsi di seluruh unit bisnis perusahaan.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa transparansi menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan pemegang saham dan investor. “Kami berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan keterbukaan penuh dan memastikan bahwa semua proses operasional perusahaan berjalan secara profesional,” ujar Andri.
Sebagai bagian dari komitmennya, Telkom telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) guna memperkuat sistem pengendalian internal. Selain itu, Telkom juga mengadakan program edukasi bagi karyawan dan mitra bisnis untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya etika bisnis.
Dengan strategi ini, Telkom berharap dapat menjaga kepercayaan pemegang saham serta memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin industri telekomunikasi yang bersih dan profesional.