PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan BUMN yang bersih dan bebas dari korupsi. Langkah ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan internal, seperti penerapan Pakta Integritas, Sertifikasi Etika Bisnis, serta implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa komitmen ini sejalan dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI. “Kami ingin memastikan bahwa Telkom tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi, tetapi juga menjadi perusahaan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Selain memperkuat kebijakan internal, Telkom juga mengadakan kampanye pencegahan korupsi di lingkungan kerja guna meningkatkan kesadaran karyawan tentang pentingnya menjalankan praktik bisnis yang bersih dan profesional.
Dengan langkah ini, Telkom berharap dapat menjadi role model bagi BUMN lain dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik dan membangun ekosistem bisnis yang transparan serta beretika tinggi.