PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus berupaya memperkuat tata kelola perusahaannya dengan menerapkan berbagai kebijakan yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan BUMN yang bersih dan profesional, sejalan dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar tata kelola perusahaan agar lebih transparan dan berintegritas,” ujar Andri.
Sebagai bagian dari strategi ini, Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK). Selain itu, perusahaan juga menerapkan Sertifikasi Etika Bisnis bagi seluruh karyawan guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya integritas di lingkungan kerja.
Dengan langkah ini, Telkom berharap dapat menjadi contoh bagi BUMN lainnya dalam menjalankan bisnis yang profesional dan bebas dari korupsi, serta membangun kepercayaan publik terhadap perusahaan sebagai pemimpin industri telekomunikasi yang beretika.