PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengambil langkah konkret untuk menciptakan budaya kerja yang transparan dan beretika dengan mewajibkan seluruh karyawannya mengikuti Sertifikasi Etika Bisnis. Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek operasional perusahaan.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa Sertifikasi Etika Bisnis bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi bagian penting dari budaya kerja di Telkom. “Kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan memahami pentingnya etika bisnis dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, Telkom juga menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Upaya ini sejalan dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI.
Melalui sertifikasi ini, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bebas dari praktik korupsi, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan sebagai BUMN yang bersih dan berintegritas.