Friday

14-03-2025 Vol 19

Telkom Perkuat Tata Kelola Perusahaan dengan Standar ISO 37001:2016

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi melalui penerapan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Standar ini telah diterapkan sejak 2020 sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat tata kelola yang baik.

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menjelaskan bahwa implementasi ISO 37001:2016 membantu perusahaan dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons potensi praktik suap di seluruh lini bisnis. “Kami ingin memastikan setiap aktivitas bisnis berjalan dengan prinsip integritas dan akuntabilitas yang tinggi,” ujarnya.

Selain ISO 37001:2016, Telkom juga menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja. Telkom percaya bahwa tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) adalah kunci utama dalam menciptakan perusahaan yang berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Telkom berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menjadi perusahaan yang tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi, tetapi juga menjadi contoh dalam menjaga integritas di lingkungan BUMN.

RedaksiWarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *