PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengukuhkan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan mewajibkan seluruh karyawan menandatangani Pakta Integritas. Dokumen ini menjadi fondasi untuk menciptakan budaya kerja yang bebas dari korupsi, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan etika profesional.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen moral yang harus dipegang teguh oleh setiap karyawan. “Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai integritas diterapkan secara nyata dalam setiap aktivitas bisnis Telkom,” ujarnya.
Sebagai bagian dari program ini, Telkom juga mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK). Kedua inisiatif ini menjadi upaya strategis Telkom untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik suap.
Melalui langkah ini, Telkom berharap dapat membangun kepercayaan publik yang lebih kuat, menciptakan ekosistem kerja yang sehat, dan menjadi contoh perusahaan BUMN yang bersih dan berintegritas di Indonesia.