Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan beretika, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mewajibkan seluruh karyawannya untuk mengikuti Sertifikasi Etika Bisnis. Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme di setiap individu di lingkungan kerja TelkomGroup.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menjelaskan bahwa Sertifikasi Etika Bisnis bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang harus diterapkan di setiap level organisasi. “Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan memahami pentingnya menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Andri.
Selain itu, Telkom juga mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Upaya ini sejalan dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI.
Dengan program ini, Telkom berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan sebagai BUMN yang berintegritas.