PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menerapkan sistem evaluasi vendor yang lebih ketat guna memastikan bahwa semua penyedia barang dan jasa yang bekerja sama dengan perusahaan memenuhi standar integritas dan transparansi yang tinggi.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghindari praktik kolusi dalam proses pengadaan barang dan jasa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap mitra bisnis Telkom dipilih berdasarkan kompetensi dan kepatuhan terhadap kebijakan anti korupsi,” ujar Andri.
Sebagai bagian dari strategi ini, Telkom juga telah menerapkan ISO 37001:2016 serta sistem pemantauan vendor yang memungkinkan evaluasi kinerja penyedia barang dan jasa secara berkelanjutan. Dengan langkah ini, Telkom berharap dapat menciptakan ekosistem bisnis yang lebih profesional dan transparan.