PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui Digi Koperasi semakin menegaskan perannya dalam mendukung pembangunan ekonomi desa berbasis digital. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Jumlah koperasi desa yang mencapai 80.081 menunjukkan bahwa potensi ekonomi desa sangat besar. Namun, keterbatasan akses teknologi, manajemen, dan pasar menjadi hambatan utama. Digi Koperasi hadir untuk mengatasi hal ini dengan kapabilitas lengkap, mulai dari Kasir Koperasi, Akuntansi dan Keuangan, Internet Cepat, integrasi ekosistem koperasi, hingga Dashboard Nasional.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menegaskan, “Keberadaan Digi Koperasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan dan pengawasan Koperasi Desa Merah Putih menjadi lebih efisien dan efektif melalui sejumlah fitur yang andal, termasuk penyediaan internet berkecepatan tinggi.”
Melalui digitalisasi, koperasi desa tidak hanya akan menjadi pilar ekonomi lokal, tetapi juga bagian integral dari ekosistem digital nasional.