PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperkenalkan Digi Koperasi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi desa melalui transformasi digital. Program ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Saat ini, jumlah koperasi desa yang sudah terbentuk mencapai 80.081 unit. Potensi besar ini harus dikelola secara modern agar memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Digi Koperasi hadir dengan fitur komprehensif seperti Kasir Koperasi, sistem Akuntansi dan Keuangan, Internet Cepat, integrasi dengan marketplace UMKM, hingga Dashboard Nasional.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menegaskan, “Keberadaan Digi Koperasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan dan pengawasan Koperasi Desa Merah Putih menjadi lebih efisien dan efektif melalui sejumlah fitur yang andal, termasuk penyediaan internet berkecepatan tinggi.”
Dengan hadirnya platform ini, koperasi desa diharapkan bisa lebih profesional, akuntabel, dan berdaya saing dalam ekosistem digital nasional.