Jakarta – Maraknya laporan penipuan yang mengatasnamakan Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM) mendorong PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengambil sikap tegas. Dalam pernyataan resminya, Telkom mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berbagai tawaran mencurigakan yang menggunakan nama PaDi UMKM.
Modus penipuan yang terdeteksi cukup beragam. Ada pelaku yang menjanjikan kesempatan menjadi reviewer produk dengan keuntungan besar, namun korban diminta melakukan top-up saldo ke situs palsu. Ada pula tawaran pekerjaan palsu yang mengharuskan calon korban membayar dana perjalanan kepada lembaga fiktif dengan alasan biaya tersebut akan diganti.
Telkom menegaskan bahwa PaDi UMKM adalah marketplace B2B terpercaya di bawah kendali Telkom Indonesia. Platform ini tidak pernah membuka lowongan kerja dengan syarat transfer dana, tidak pernah meminta pengguna melakukan top-up saldo, dan tidak pernah menawarkan pekerjaan reviewer produk dengan imbalan berlebihan. “Segala bentuk permintaan yang menyimpang dari kebijakan resmi adalah penipuan,” tegas pihak PaDi UMKM.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan isu adanya pihak lain seperti PT Pasar Digital Indonesiaku Raya yang kerap dikaitkan dengan PaDi UMKM. Telkom menegaskan tidak ada hubungan antara keduanya.
Untuk mencegah kerugian yang lebih luas, PaDi UMKM memberikan panduan kepada publik. Pertama, saldo di platform hanya bisa ditarik atau withdraw, bukan di-top up. Kedua, interaksi resmi hanya dilakukan melalui situs padiumkm.id, WhatsApp 0812-9000-7820, serta email [email protected]. Informasi valid juga bisa dipantau lewat akun resmi Instagram, Facebook, YouTube, LinkedIn, dan TikTok PaDi UMKM.
Selain itu, masyarakat diminta untuk mengenali ciri penipuan. Umumnya, penipu menggunakan akun pribadi, memposting ulang konten dari akun resmi, melakukan pendekatan personal untuk meminta nomor WhatsApp, hingga mengirimkan tautan website tidak resmi. Ada juga yang menyebarkan undangan kerja tanpa stempel perusahaan, atau mengarahkan transfer dana ke rekening pribadi. Semua praktik ini jelas bukan kebijakan resmi PaDi UMKM.
“Penting bagi pengguna untuk tidak mudah tergoda dengan tawaran menggiurkan. Edukasi dan kewaspadaan adalah benteng utama menghadapi penipuan digital,” ungkap pihak PaDi UMKM.
Telkom menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencatut nama PaDi UMKM. Dengan dukungan aparat penegak hukum, diharapkan praktik penipuan ini bisa diberantas, sehingga masyarakat dapat kembali merasa aman menggunakan layanan digital.
Keamanan transaksi menjadi prioritas utama Telkom dalam mengembangkan PaDi UMKM. Dengan ekosistem yang sehat, platform ini diharapkan mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan UMKM di era digital. “Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi di PaDi UMKM berjalan aman, sehingga para pelaku usaha dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir,” tutup pernyataan resmi tersebut.