Air bersih merupakan hak dasar manusia. Oleh karena itu, Telkom menempatkan proyek SAB bukan hanya sebagai bagian dari program sosial, tetapi sebagai penghormatan terhadap hak asasi setiap individu untuk hidup sehat dan layak.
Dengan mengarahkan bantuan ke lingkungan sekolah, tempat ibadah, dan komunitas 3T, Telkom memastikan bahwa kelompok yang paling rentan juga bisa menikmati hak tersebut.
“Hal ini juga selaras dengan target Telkom dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals poin ke-6, yaitu menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih bagi masyarakat Indonesia,” tegas Hery Susanto.
Telkom percaya bahwa hak atas air bersih tidak boleh ditentukan oleh kode pos atau lokasi geografis.