PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat pilar Governance sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis berkelanjutan. Fokus pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) menjadi salah satu prioritas strategis untuk memastikan operasional perusahaan berjalan secara transparan dan akuntabel.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, mengungkapkan bahwa pilar Governance menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses bisnis Telkom berjalan dengan prinsip etika dan transparansi,” ujar Andri.
Sebagai bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), Telkom telah menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari KPK. Kedua inisiatif ini menjadi fondasi dalam membangun budaya integritas yang kuat di seluruh unit kerja Telkom.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong Telkom menjadi perusahaan yang tidak hanya unggul secara bisnis, tetapi juga menjadi role model dalam hal tata kelola perusahaan yang beretika di tingkat nasional maupun global.