Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengadakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang diikuti jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup. Deklarasi ini menjadi simbol kuat komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Deklarasi ini juga diikuti oleh seluruh anak perusahaan TelkomGroup, menandakan sinergi dalam membangun budaya kerja yang bebas dari korupsi dan menjunjung tinggi integritas. VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, mengatakan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab manajemen, tetapi juga komitmen seluruh karyawan di setiap level organisasi,” ujar Andri. Selain deklarasi, Telkom juga memperkuat upaya ini dengan penerapan standar ISO 37001:2016 dan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK).
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan tata kelola yang baik, sekaligus memperkuat posisi Telkom sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kerja.